Home Politik Wakil Ketua MUI Lebak Tak Setuju People Power

Wakil Ketua MUI Lebak Tak Setuju People Power

Rangkasbitung, Gatra.com - Wakil Ketua Majelis Ulama (MUI) Lebak, KH Akhmad Khudori, mengatakan tidak setuju dengan ajakan untuk melakukan gerakan people power yang digaungkan oleh kubu 02 Prabowo-Sandi.

"Kenapa kita tidak setuju, karena kita ingin bangsa dan negara ini dalam keadaan tentram, damai, aman, dan Indonesia bisa menata kembali harapannnya, bangsa ini ke arah yang lebih baik, ke arah baldatun thoyibatun warobul gofur," katanya.

Khudori usai acara sosialisasi pencegahan paham radikal kepada siswa-siswi SMAN 2 Rangkasbitung, bersama Polres Lebak dan Mabes Polri, Kamis (16/5), menyampaikan tidak setuju people power, telebih ajakan tersebut sudah digaungkan sebelum ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami dari masyarakat Kabupaten Lebak dan MUI merasa prihatin dengan ajakan tersebut. Sebab, ketika ajakan sudah dimulai tapi pengumuman secara resmi saja belum, ini seolah-olah ada kejadian seperti itu [curang]," katanya.

Menurutnya, semua masyarakat dan elemen bangsa ini tentunya mengharapkan pemilu baik pileg dan pilpres berjalan lancar dan tidak ada hal-hal yang tidak sesuai harapan. Jikapun ada, harus diselesaikan sesuai koridor hukum, bukan malah mengajak melakukan people power.

"Mungkin bisa dikonfirmasi dan diselesaikan secara hukum. Ada jalur dan tempat penyelesaiannya, tidak diselesaikan di luar jalur hukum, apalagi yang namanya perbuatan-perbuatan people power," katanya.

Karena itu, Khudori mengimbau warga Lebak dan Rangkasbitung khususnya, untuk tidak terpengaruh ajakan melakukan people power dan menunggu hasil pengumuman resmi KPU.

"Apalagi kita warga masyarakat yang hanya simpatisan saja, bukan kader politik tapi sekalipun kader politik saya kira bisa melihat secara nyata dan jelas di mana letak kecurangan dan ketidakcurangannya. Kalau ada kecurangan selesaikan secara hukum," katanya.

Menurut Khudori, taat asas atau aturan yang berlaku ini dicontohkan Rosululloh SAW sebagimana tertuang dalam hadisnya. "Artinya, bahwa hadis sudah menerangkan, jika ada kecurangan ya laporkan, bawa alat buktiknya supaya diselesaikan secara hukum," katanya.

Sedangkan untuk KPU, Khudori mengharapkan agar tetap bekerja sesuai kewenangan dan ketentuan sesuai perundang-undangan."Lakukan sesuai apa adanya. Insya Allah," ucapnya.