Wonosobo, Gatra.com – Sebanyak 25 peserta ujian perangkat desa yang gagal, menggeruduk Markas Kepolisian Sektor Kepil, Kamis ( 16/5) siang. Peserta yang berasal dari 11 desa di Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, itu marah lantaran berkas ujian dibakar oleh pihak Kecamatan Kepil, padahal sengketa seleksi masih berlangsung.
Aldika Kurnianda (salah seorang peserta) mengatakan, berdasarkan perda, bila masih ada sengketa dalam pelaksanaan maupun hasil seleksi perangkat desa, berkas tidak boleh dimusnahkan. pemusnahan berkas itu menimbulkan kecurigaan para peserta seleksi yang gagal.
Terlebih, ada rumor yang menyebutkan bahwa ada seorang kepala desa yang menawarkan kunci jawaban ujian kepada dua orang untuk satu formasi dengan nominal Rp 25 juta.
“Para peserta ujian mendatangi Polsek Kepil untuk mengonsultasikan kemungkinan tindak pidana dalam pemusnahan barang bukti berkas ujian perangkat desa yang masih dalam sengketa,” kata Aldika, Kamis (16/5).
MEnanggapi hal tersebut, Kapolsek Kepil Iptu Muji Darmaji mempersilakan peserta ujian perangkat desa untuk melaporkan jika menduga ada kecurangan. Namun begitu, dia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara santun dan terhormat serta tidak menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. “Semua pasti ada solusi terbaik,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, puluhan peserta yang gagal dalam ujian perangkat desa di Kecamatan Kepil melaporkan dugaan kecurangan ke polisi, Rabu (15/5). Salah satu yang membuat mereka curiga, semua yang lulus ujian, pada soal ujian nomor 70 sampai dengan 100 benar semua. Padahal, bagi sebagian besar peserta, soal ujian tersebut terbilang paling sulit.
Pemerintah Kecamatan Kepil pada Selasa (14/5) menyelenggarakan ujian perekrutan perangkat desa yang diikuti 114 orang untuk 11 Desa. Sampai sekarang perekrutan itu masih menyisakan masalah.
Kapolsek Kepil, AKP Muji Darmaji mengatakan, 11 peserta ujian secara resmi telah melaporkan dugaan kecurangan itu ke Polsek Kepil. Perkara tersebut sedang dipelajari dan diselidiki. Ia juga menjelaskan, kepolisian dan TNI tidak masuk dalam kepanitiaan. Keterlibatan polisi dan TNI sebatas pengamanan dan pengawasan saat ujian tertulis berlangsung.
“Itu pun hanya di luar ruangan. Yang memiliki wewenang membuat soal ujian adalah Camat Kepil dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepil,” kata Muji.