Magelang, Gatra.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Magelang menyerukan masyarakat tidak terprovokasi isu gerakan “people power”. Keutuhan bangsa lebih utama dibandingkan kepentingan politik.
Ketua MUI Kota Magelang, Ismudiyono, mengatakan gugatan bahwa terhadap hasil pemilu 2019 sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum. Sesuai mekanisme hukum, gugatan hasil pemilu dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Saya mengimbau masyarakat Kota Magelang untuk tidak ikut-ikutan gerakan people power, demi kesatuan dan persatuan NKRI. Sehingga kita tetap dalam keadaan kondusif dan aman,” kata Ismudiyono, Kamis (16/5).
Menurut Ismudiyono, ada banyak cara santun yang dapat ditempuh untuk menyatakan perbedaan pendapat. Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang tidak membenarkan cara kekerasan dalam menyampaikan pendapat.
Pada 9 Mei 2019, Ismudiyono juga menghadiri silaturahmi penyelenggara dan peserta pemilu 2019. Acara yang digagas forum pimpinan daerah Kota Magelang itu mendeklarasikan sikap menjaga suasana kondusif pasca-pemilu.
Tingkat partisipasi pemilih Kota Magelang pada pemilu 2019 mencapai 86 persen. Pelaksanaan pemilu sejak masa kampanye hingga tuntas penghitungan suara oleh KPUD dapat dikatakan tanpa gesekan.