Pekanbaru, Gatra.com - Terganggunya lokasi Pusat Pelatihan (PLG) Gajah Sumatera di Minas Kabupaten Siak, Riau, membikin World Wild Fund (WWF) khawatir. Sebab diyakini, gajah-gajah di tempat itu terancam masalah serius akibat Tanah Terkominasi Minyak (TTM) tadi.
Manager Komuniskasi WWF Riau, Syamsidar, mengatakan pihak terkait perlu membereskan persoalan TTM di lokasi pelatihan Gajah itu. Sebab Gajah termasuk hewan yang sensitif terhadap situasi lingkungan.
"Boleh jadi secara alami mereka menghindari wilayah atau benda yang terkontaminasi. Meski begitu persoalan di wilayah tersebut perlu segera ditangani," katanya kepada Gatra.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/5).
Menurut Syamsidar, jika TTM didapati secara masif di lokasi pelatihan Gajah Minas itu, maka yang semacam itu harus segera dituntaskan, sebab Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Riau memiliki rencana menjadikan kawasan itu sebagai Pusat Konservasi Gajah.
"Yang kami pahami BBKSDA punya rencana untuk meningkatkan skema PLG Minas menjadi Pusat Konservasi Gajah dan tentunya ini akan membawa banyak perbaikan dalam penanganan dan perawatan gajah di sana," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya PLG di Minas terpapar oleh limbah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Lokasi ini berada di dalam Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim, yang merupakan hutan konservasi dan berada di tiga wilayah meliputi: Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Adapun PT CPI sudah melakukan serangkaian kegiatan pendahuluan untuk mengendalikan limbah minyak. Perusahaan yang saat ini masih mengelolah Blok Rokan itu, juga sudah mengerahkan sejumlah pekerja untuk membereskan limbah minyak. Salah satu bentuk kegiatan itu dengan melakukan pembendungan aliran limbah minyak di parit-parit menuju sungai.
Baca juga: Saat Pusat Pelatihan Gajah Tercemar Limbah Chevron
Saat ditanyai efek yang bakal dialami Gajah jika mengkonsumsi makanan dan minuman dari TTM, Samsidar mengaku hal itu perlu studi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, BBKSDA Riau belum mau memberikan tanggapan terkait tercemarnya PLG Minas itu.
Hanya saja Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit Pelaksana Tugas Taman Hutan Rara (Tahura) Sultan Syarif Kasim (SSK), Zailani mengatakan kalau TTM di kawasan tadi bersifat menyebar.
"Dari informasi yang saya peroleh, ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam. Lokasinya bukan hanya di satu titik, tapi menyebar. Dan TTM ini bukan hanya di Tahura, di luar Tahura juga ada," katanya kepada Gatra.com Kamis (16/5).