Pekanbaru, Gatra.com - Jelang siang Rabu (15/5), sejumlah Gajah Sumatera di Pusat Pelatihan Gajah Minas Kabupaten Siak, Provinsi Riau itu nampak santai sambil menyeruput dedaunan hijau.
Hewan bertubuh bongsor ini sama sekali tidak terganggu dengan kedatangan sejumlah anggota DPRD Riau yang datang mendadak ke lokasi itu. Meski begitu, sesekali gajah-gajah yang sudah jinak ini menatap mereka.
Adalah Asri Auzar, Ketua Komisi IV DPRD Riau yang datang ke sana. Mereka ingin memastikan kabar soal tumpahan limbah minyak di sejumlah lokasi di Pusat Pelatihan Gajah yang sudah jadi objek kunjungan wisata itu.
Tak ada yang menyangka kalau habitat Gajah yang berdekatan dengan kawasan tambang minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) itu ternyata sudah tercemar limbah sejak lima tahun silam.
Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit Pelaksana Tugas Taman Hutan Rara (Tahura) Sultan Syarif Kasim (SSK), Zailani, mengatakan kalau Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di kawasan itu sudah menyebar.
"Dari informasi yang saya peroleh, ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam. Lokasinya bukan hanya di satu titik, tapi menyebar. Dan TTM ini bukan hanya di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim (Tahura SSK), di luar juga ada," katanya kepada Gatra.com Kamis (16/5).
Ironisnya, tumpahan minyak tadi juga ada di sungai-sungai kecil di sana. Sungai yang saban hari tempat gajah-gajah itu minum.
Bagi Tahura sendiri, sebaran TTM tadi menambah daftar panjang masalah yang ada di sana. Sebelum sebelumnya, Tahura SSK sendiri sudah direpotkan oleh antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta ancaman pengundulan hutan oleh mereka yang tak bertanggungjawab.
Dan bagi Zailani, bukan perkara mudah mengurusi Tahura SSK itu, sebab meski luasanya hanya 6.172 hektare, lokasi taman yang berdekatan dengan ekplorasi minyak bumi dan perkebunan Kelapa Sawit, membuat upaya pelestarian lingkungan menjadi rumit.
"TTM terindikasi sudah sejak tahun 2014, tapi tak ada penanganan, itu yang kita sesalkan," katanya.
Kepala Seksi Pengembangan Kawasan Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Gatot Irianto, mengatakan, ada sejumlah efek samping yang terjadi pada hewan jika sering meminum air yang tercemar limbah minyak.
"Pencernaan rusak, pertumbuhan tidak normal atau ganguan reproduksi," katanya.
Sebelumnya, Manager Corporate Communications PT CPI Sonita Poernomo, mengatakan pihaknya sudah mengambil beberapa tindakan perihal TTM di areal Tahura.
Menurut Sonita, pekerjaan lapangan di Tahura meliputi identifikasi serta pekerjaan pendahuluan untuk mencegah meluasnya area yang terpapar. Proses pekerjaan ini ditandai dengan memasukan tanah yang terpapar ke dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan berizin yang telah disetujui.
"Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan," jelasnya.
Sonitha menekankan, program pemulihan yang disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia.