Home Ekonomi Kemenhub Minta Masyarakat Memahami Alasan Dibalik Meroketnya Tiket Pesawat

Kemenhub Minta Masyarakat Memahami Alasan Dibalik Meroketnya Tiket Pesawat

Jakarta, Gatra.com- Tingginya harga tiket pesawat beberapa bulan terakhir ini dinilai memberatkan masyarakat. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengatakan, masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi ini, karena harga tiket bersifat fluktuatif.

"Terkait penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single faktor tapi multt. Di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dollar terhadap rupiah," ujar Polana saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/5).

Namun dengan perubahan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 72 tahun nomor 72 tahun 2019 ini, diharapkan mampu menjaga niat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara selama mudik lebaran. Adapun perubahan yang tertuang dalam keputusan Menteri Nomor 106 tahun 2019 berisi penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 12-16%.

Dengan tarif rendah, Polana memastikan faktor substansial seperti keselamatan keamanan dan  prioritas On Time Performance (OTP) tetap terjaga. Peningkatan OTP memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasional pesawat udara.

"Kami memperkirakan pertumbuhan selama angkutan Lebaran 2019, terjadi pertumbuhan pada jumlah penumpang domestik yang tumbuh sekitar 2,17% dan internasional sekitar 7%," tambahnya.

 

Reporter: MAH

Editor: Wem Fernandez