Lebak, Gatra.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, KH Akhmad Khudori mengatakan, memaksakan kehendak kepada orang atau kelompok lain dan menyatakan pihaknya yang paling benar adalah salah satu ciri dari radikal.
"Tidak mau paham. Misalnya, ceuk aing kitu, kitu [kata saya begitu, pasti begitu]. Misalnya, setiap yang kuning adalah kotoran, padahal ada juga salender [tendem roller], katanya saat sosialisasi pencegahan paham radikal yang digelar Polres Lebak di SMAN 2 Rangkasbitung, Banten, Kamis (16/5).
Di hadapan ratusan siswa dan siswa, guru, serta jajaran dari Polres Lebak, Polda Banten, dan Mabes Polri, Khudori melanjutkan ciri atau penyebab radikal lainnya, yakni tidak paham terhadap persoalan, kemudian mengambil tindakan.
"Sebeb radikal itu bisa jadi tidak paham persoalan, kemudian mengambil tindakan. Dalam Alquran sudah jelas, jika datang seseorang membawa kabar, kroscek dulu, tabayun dulu. Jangan baca juga belum, lalu share," katanya.
Ciri selanjutnya, adalah salah memahami sesuatu. Seseorang salah memahami sesuatu atau persoalan meskipun sudah mempelajarinya. Kesalahan tersebut terjadi akibat sejumlah hal, di antaranya karena ilmunya tidak sampai atau tidak mempunyai ilmu.
"Ketika salah paham, kemudian menuduh orang atau kelompok lain tidak benar. Misalnya si A mau merangkul tapi diartian mau mencekik," ujarnya.
Menurut Khudori, Quran mengatur agar manusia harus memahami sesuatu secara benar dengan membuka wawasan atau tidak menutup diri. Namun demikian, harus menyaring setiap informasi yang didapat.
Adapun pihak-pihak yang terlibat terorisme, sesuai hasil penelitian lembaga survei, penanaman paham radikalnya dimulai sejak remaja atau usia belasan hingga pola pikirnya terbentuk saat dewasa.
"Remaja masih mudah terpangaruh. Mending kalau yang memengaruhinya dari kelompok bagus, tapi jadi masalah jika dari kelompok jelek. Contoh kasus narkoba itu di antaranya karena pengaruh lingkungan," ungkapnya.
Adapun radikal menurut Khudori, berasal dari kata radix yang bisa diartikan keras. Radikalisme yanki paham yang ingin mengubah sesuatu secara cepat dengan cara-cara yang keras. Perubahan itu tidak sesuai alur atau tahapannya, namun perubahan ini bukan revolusi.