Jakarta, Gatra.com - Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa ada sekumpulan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KANPMI) yang mendemo kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Kemenristekdikti) selama 8 hari sejak 2 Mei 2019.
Pada hari ke delapan, Kamis (9/5), pukul 08.40 WIB lalu, akhirnya para mahasiswa tersebut diusir paksa dengan dibongkarnya tenda yang dibangun KANPMI di depan gerbang Kemenristekdikti oleh pihak Kepolisian dan satpam.
Juru Bicara KANPMI, Arira Fitra merasa belum ada dialog yang terjadi, namun mereka diusir untuk tidak melakukan demo kembali.
Di lain kesempatan, Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir mengatakan tidak antidemonstrasi, selama apa yang disampaikan berhubungan dengan kebijakan Kemenristekdikti.
“Saya itu tidak antidemo ya. Silakan kalau orang mau demo. Pasti akan saya temui selama jelas apa yang didemokan,” ujar Nasir kepada Gatra.com.
Menteri yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro ini mengatakan bahwa demontrasi selama 8 hari yang dilakukan KANPMI ini tidak jelas. “Saya tanya, apa yang kamu demokan? Ternyata mereka menuntut anggaran jangan digeser ke pertahanan militer. Loh itu enggak benar. Itu bukan urusan Kemenristekdikti kok,” ujar Nasir.
Lebih lanjut Nasir mengatakan, jika mahasiswa ingin unjuk rasa harus masalah yang berurusan langsung dengan Kemenristekdikti. “Kalau tidak ada urusan, akan saya biarkan, wong enggak ada urusan sama saya. Kalau berurusan dengan Kemenristekdikti, baru bertemu dengan saya,” ucapnya.
Namun Nasir menekankan untuk para mahasiswa yang mau demonstrasi di kantor Kemenristekdikti, tidak boleh mengganggu layanan di sana. “Demo enggak apa, yang penting jangan ganggu layanan. Ganggu layanan, akan kami lapor polisi,” katanya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan KANPMI hanya ingin Kemenristekdikti bisa memberikan jawaban atas 10 tuntutan dan hak yang mereka butuhkan dalam masa perkuliahan, tidak hanya soal anggaran.
Tuntutan 10 hak dasar mahasiswa yang diberi nama Sepultusak (Sepuluh Tuntutan Mendesak), berisi: Cabut Permenristekdikti No 55 Tahun 2018; Berikan mahasiswa kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi; Wujudkan kebebasan akademik yang sejati; Hentikan represifitas di dunia pendidikan; Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan; Libatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan; Transparansi biaya pendidikan; Stop diskriminasi terhadap perbedaan orientasi seksual; Stop kekerasan dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan; dan Hapuskan jam malam di kampus.