Pekanbaru, Gatra.com - Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Riau, Dede Firmansyah enggak habis pikir menengok penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat terbang yang hanya sebesar 12-16 persen.
Sebab kenaikan dari Desember tahun lalu hingga Januari 2019 saja sudah di kisaran 50-60 persen."Kalau turunnya cuma 12-16 persen, enggak akan berasa, tetap akan mahal," katanya kepada Gatra.com Rabu(15/5).
Dede menilai kebijakan penurunan harga TBA itu masih terlalu kecil dan seharusnya masih bisa lebih dari angka 12-16 persen. "Mestinya di angka 35 sampai 45 persen, itu baru realistis," katanya.
Kalau penurunan TBA hanya di angka 12-16 persen kata Dede, tingkat arus penumpang di peak season mudik nanti akan terjadi penurunan.
"Kalau dibandingkan dengan mudik tahun lalu, mudik tahun ini pasti akan sangat menurun," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat turun dengan kisaran antara 12 persen sampai 16 persen. Keputusan tersebut resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (15/5).
Keputusan untuk merevisi TBA diambil dalam rapat di Kemenko perekonomian pada Senin pekan lalu.
Kebijakan itu diyakini dapat memangkas tarif tiket pesawat meski bulan puasa dan lebaran identik dengan peak season yang berujung pada kenaikan harga.
Sebab jika TBA diturunkan, maka harga tiket pesawat maskapai yang mengacu pada batas itu juga dapat ikut turun dengan sendirinya, baik itu full service maupun low cost carrier (LCC).