Home Ekonomi AHN Apresiasi Kementan Normalkan Harga Bawang Putih dan Tindak Tegas Importir Nakal

AHN Apresiasi Kementan Normalkan Harga Bawang Putih dan Tindak Tegas Importir Nakal

Jakarta, Gatra.com - Masyarakat memberikan respons positif kepada Kementerian Pertanian (Kementan) yang sikap dan cepat menurunkan harga bawang putih sehingga kini berangsung normal di Tanah Air.

Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN), Anton Muslim Arbi, mengapresiasi langkah Kementan menstabilkan suplai bawang putih di pasaran. Langkah operasi pasar yang massif di 40 lokasi berhasil menurunkan harga bawang putih.

"Kami berterima kasih Mentan [Andi Amran Sulaiman] mau segera turun tangan menambah suplai bawang putih. Ini sangat membantu masyarakat di tengah bulan Ramadan," ujar Anton.

Sedangan terkait ramainya isu wajib tanam 5% bawang putih bagi importir, Anton mengaku heran terhadap pihak-pihak yang menyudutkan atau mendiskreditkan kebijakan Kementan terkait Rekomendasi Izin Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Pasalnya, lanjut Anton, urusan harga dan perizinan impor bukan wewenang Kementan, melainkan Kementerian Perdagagan (Kemendag). "Kenapa yang dicari-cari masalahnya hanya Kementan?" ujarnya.

Anton yang sudang mencek langsung di lapangan soal ketentuan importir wajib tanam 5%, bahwa banyak importir secara sukarela menjalankan kewajiban menanam bawang putih di berbagai daerah.

"Kalau ada importir yang masih terus menggoyang kebijakan wajib tanam inikan aneh. Patut diselidiki lebih lanjut siapa saja pihak di balik ini dan apa motifnya," ujarnya.

Anton mendukung agar Kementan dan Satgas Pangan segera menindak tegas oknum importir yang kedapatan melakukan mangkir wajib tanam 5% dari total impornya.

"Kebijakan Kementan sangat bagus untuk menumbuhkan kembali semangat petani menanam kembali bawang putih seperti masa lalu," katanya.

Anton berharap petani akan mampu mencukupi sendiri kebutuhan bawang putih nasional sehingga Indonesia tidak lagi tergantung atau tidak perlu melakukan impor bawang putih.

"Tentunya ini akan sangat tidak nyaman bagi mereka yang senangnya impor. Kita pertanyakan keberpihakan mereka pada rakyat kecil," kata Anton.

Senada dengan Anton, Anggota Komisi IV DPR RI, Mindo Sianipar, juga mengapresiasi langkah Kementan yang telah melakukan operasi pasar dan mempersiapkan lahan produksi baru bawang putih hingga 2021.

"Kami wajib mendukung kebijakan pemerintah yang positif ini. Keberpihakan pada petani terus dilakukan Kementan, dan kami senang," ujar Mindo di Jakarta, Rabu (15/5).

Mindo menegaskan segala upaya khusus yang telah dilakukan Mentan Amran telah memberikan hasil yang positif. Ia memuji Kementan yang telah berani melakukan blacklist 56 importir bawang nakal dan mencabut izinnya.

Menurut Mindo, parlemen akan terus bersama pemerintah mengawal pangan nasional tersedia kebutuhannya dengan baik serta percepatan proses distribusinya.

Terkait penerbitan RIPH oleh Kementan, Mindo menilai prosedur yang diterapkan telah tepat. Pihaknya telah mendapatkan klarifikasi yang utuh terkait isu keterlambatan rekomendasi yang diterbitkan Kementan.

"Berdasarkan hasil Rakortas Menko di bulan Maret, Kementan sudah menerbitkan RIPH, dan juga pada Bulog agar cepat melakukan impor. Namun izin impornya tidak terbit dan itu bukan kewenangan mereka," ujarnya.

Mindo sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menebar opini menyesatkan terkait bawang putih. Padahal, ini bisa jadi punya atau ada motif tertentu untuk kepentingan kelompoknya.

"Ada pihak yang menyebut Menteri Pertanian menetapkan harga bawang putih Rp35 ribu per kilo. Ini kan kelihatan sekali kalau mereka tidak paham fakta lapangan. Tidak update," ungkap Mindo.

Kebijakan operasi pasar sangat baik dan menunjukkan empati serta kepedulian konkrit Kementan terhadap konsumen. Faktanya menunjukkan, saat ini harga bisa berangsur turun di hampir semua daerah di Indonesia, meskipun penurunannya tidak secara drastis.

Kementan sudah menggelar operasi pasar murah di Pasar Induk Kramat Jati, 40 pasar di wilayah DKI Jakarta dan pasar-pasar besar di Surabaya, Medan, Padang, Bandar Lampung, Denpasar, Makasar, Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Barat (Sulbar), dan daerah-daerah lainnya.

310