Pekanbaru, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 gedung berbeda di Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/5). Tiga gedung itu antara lain; Kantor Bupati di jalan Ahmad Yani, Rumah Dinas Bupati di jalan Antara dan Kantor Dinas PU.
"Iya, hari ini ada 3 lokasi yang digeledah. Tim ditugaskan ke Bengkalis untuk melakukan penggeledahan di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Gatra.com, Rabu (15/5) siang.
Ada dua tim yang ditugasi menggeledah tiga gedung tadi demi melakukan pengembangan perkara korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Sejauh ini sudah diamankan dokumen-dokumen terkait anggaran proyek," tambah Febri.
Sebelumnya dalam perkara ini, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan awal Desember tahun lalu; Muhammad Nasir dan Hobby Siregar. Nasir adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis sementara Hobby menjabat Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC), selaku rekanan yang mengerjakan proyek.
Demi menuntaskan persoalan ini, masa penahanan keduanya pun sudah diperpanjang hingga 6 bulan kedepan.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Muhammad Nasir di Rutan Guntur, dan Hobby Siregar di Rutan Salemba.
Sebenarnya, meski baru ditahan pada awal Desember tahun lalu, Muhammad Nasir dan Hobby Siregar sudah menjadi tersangka sejak tanggal 11 Agustus 2017.
Nah, dalam perkara ini, KPK masih terus melakukan penyidikan setelah mengendus adanya keterlibatan pihak lain. Terlebih saat KPK menyita duit sekitar Rp1,9 miliar di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Penyitaan itu dilakukan penyidik KPK pada penggeledahan yang dilakukan Jumat (1/6) tahun lalu. Tidak hanya uang, KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tadi.
Proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih itu diketahui dikerjakan dengan menggunakan APBD Bengkalis tahun jamak 2013-2015.
Saat proses penganggaran, orang nomor 1 di Kabupaten Bengkalis itu masih menjabat anggota DPRD Bengkalis. Amril sendiri telah beberapa kali diperiksa. Meksi begitu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu masih berstatus sebagai saksi.
Tapi sekarang, KPK sudah mencekal Amril untuk berpergian keluar negeri.
Selain Amril, pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap pihak lainnya seperti seorang kontraktor asal Jambi, H Ismail Ibrahim. Dia adalah Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati.
Lalu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis juga pernah diperiksa. Salah satunya, mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Syarifuddin.
Kemudian KPK juga menyasar beberapa anggota DPRD Bengkalis seperti Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, dan mantan anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan. Keduanya merupakan kader PDI Perjuangan.
Kini publik tinggal menunggu, siapa-siapa saja lagi yang bakal menyusul Nasir dan Hobby.
Reporter: Virda Elisa