Home Ekonomi Pemanfaatan Dana Desa Perlu Persamaan Persepsi Agar Tidak Bermasalah

Pemanfaatan Dana Desa Perlu Persamaan Persepsi Agar Tidak Bermasalah

Malaka, Gatra.com - Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dr Stef Bria Seran membuka rapat koordinasi (Rakor) para Kepala Desa dan Camat terkait Pemanfaatan Dana Desa 2019 Rabu (15/5). Rakor ini menyangkut pemanfaatkan Dana Desa yang tepat sasaran, sesuai Program Pemberdayaan, Pembangunan, dan Inovasi Desa 1 Tahun 2019. 

Rakor ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, Petrus Manuk. 

Dalam arahannya Bupati Malaka dr Stef Bria Seran minta kepada seluruh peserta, Kepala Desa dan Camat untuk menyamakan persepsi dan memahami secara tepat pemanfaatan dana desa. Harus dimanfaatkan dana itu sesuai program dan petunjuk teknis yang ada bersama staf pendamping. 

“Saya minta agar dalam kegiatan ini kita bersama-sama menyamakan persepsi dan memahami bersama sejauh mana pemanfaatan dana desa. Apa sudah tepat sasaran atau belum. Jika belum jelas bisa didiskukusikan, dibahas dalam rakor ini,” kata dr Stef Bria Seran.

Lebih lanjut, Bupati Stef menegaskan peringatan memanfaatkan dana desa yang tepat ini karena di NTT saat ini sudah banyak Kepala Desa bermasalah hukum. Ada yang sudah divonis, dan ada pula yang sementara diproses, termasuk satu Kepala Desa di Malaka dan bendaharanya sementara diproses karena Dana Desa ini.

Bupati pun meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk memanfaatakan Dana Desa sesuai program yang ada namun harus disesuaikan dengan juknis yang ada. Karena jika pemanfaatannya tidak sesuai juknis, tentunya berdampak pada ranah hukum.

“Saya harapkan agar para kepala desa memanfaatkan dana desa sesuai program yang ada agar tidak berurusan dengan hukum. Karena itu semuanya harus bekerja dalam tim bersama petugas Pendamping Desa. Karena ada kepala desa yang arogan dan kerja sendiri, termasuk penggunaan dananya,” jelas Stef Bria Seran mengingatkan.

Dia menjelaskan kegiatan Rakor ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan kepada para Kepada Kepala Desa agar lebih efektif  memanfaatkan dana Desa sesuai program yang ada. 

“Saya harus tegaskan lagi. Manfaatkan dana itu sesuai peruntukannya. Karena pada sebagian desa programnya lain, pemanfaatan dana itu lain. Dan saat ini mereka sementara diperiksa inspektorat,” katanya.

Selain itu Bupati Stef Bria Seran minta para kepala Desa agar dalam menyusun penggunaan Dana Desa juga menganggarkan juga untuk kebersihan. 

“Saya minta dengan tegas kepada camat dan kepala desa untuk memperhatikan kebersihan lingkungan desanya, sehingga terlihat bersih, rapi dan asri. Oleh karena itu harus merekrut tenaga yang bertugas membersihkan sampah lingkungan di desanya,” katanya.  

Kegiatan Rakor ini dihadiri 12 Camat di Kabupaten Malaka, para Kepala Desa, Pimpinan Perangkat Daerah, Pendamping Desa, Tenaga Ahli dan undangan lainnya.

Sementara yang bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Program Inovasi Desa dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka.

831