Jakarta, Gatra.com - Densus 88 Antiteror kembali menangkap sembilan terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa. Penangkapan terduga teroris tersebar di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Jawa Tengah ada delapan terduga terorisme dan di Jawa Timur ada satu. Tujuh di antaranya pernah berangkat ke Suriah," terang Karo Penmas Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/5).
JAD Jawa dinilai lebih berbahaya dari kelompok Bekasi maupun Lampung. Kelompok ini menjalani pelatihan fisik berupa penggunaan senjata api dan bela diri di Suriah.
Selain itu, JAD Jawa pernah bergabung dengan ISIS di medan tempiur Suriah. Menurut Dedi, Densus 88 pun sangat berhati-hati melumpuhkan kelompok ini.
"Kelompok ini cukup berbahaya, memiliki pengalaman dan terlatih. Densus butuh kehati-hatian untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok ini," tutur dia.
Sejauh ini barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian antara lain dua buah telepon genggam, dua buah kartu ATM, dua buah flashdisk, satu unit laptop, hardisk dan beberapa catatan pribadi.
Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan anggota JAD Jawa. Sementara itu, Densus 88 terus bersiaga dilapangan dalam mencegah aksi tersebut terjadi.
"Rekan-rekan Densus masih di lapangan, berupaya semaksimal mungkin melakukan preventive strike. Upaya mitigasi semaksimal mungkin agar kelompok ini tidak melakukan aksi terorismenya di jawa," ucapnya.
Adapun, berikut sembilan terduga terorisme yang berhasil diringkus Densus 88 pada Selasa (14/5) lalu, yaitu:
1. JP sebagai Koordinator pelatihan di Jawa Tengah 2016-2018, ditangkap Pasar Sayur Bangun Sarin, Mejayan, Madiun, Jawa Timur, pukul
2. AH alias Memet, 26, ditangkap di jalan alternatif Godong Karang Rayung, Grobokan, Jawa Tengah, pukul 04.00 WIB.
3. A alias David, 24, ditangkap di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pukul 05.00 WIB.
4. IH alias Iskandar, 27, ditangkap di Gemolong, Kecamatan Gemolong, Seragen, Jawa Tengah, pukul 04.40 WIB.
5. AU alias Al, 25, ditangkap di Prambatan Lor, Kaliungu, Kudus, Jawa Tengah, pukul 06.51 WIB.
6. JM alias Jundi alias Adam, 26, ditangkap di Desa Sowankidul, Kedung, Jepara, Jawa Tengah, pukul 09.00 WIB
7. AM alias Farel, 26, ditangkap di Gemolong, Seragen, Jawa Tengah, pukul 04.15 WIB
8. AS alias Tatang, ditangkap di Jalan Veteran 28, Semarang, Jawa Tengah, pukul 03.44 WIB.
9. TT alias Darma, 45, ditangkap di Jalan Veteran 28, Semarang, Jawa Tengah, pukul 03.44 WIB.