Jakarta, Gatra.com - Pembangunan Stadion BMW (Bersih Manusiawi Berwibawa) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhambat sengketa lahan. PT. Buana Permata Hijau (BPH) mengklaim lahan yang digunakan untuk stadion merupakan milik mereka.
BPH telah membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Stadion BMW. Hasilnya, PTUN memenangkan BPH melalui sidang perkara No. 282/G/2018/PTUN-JKT.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pembangunan stadion BMW akan terus berjalan.
"Tetap jalan terus. Jadi buat teman-teman Persija jangan khawatir," kata Anies di Jakarta, Rabu (15/5).
Anies memaparkan masalah tersebut tidak hanya dibawa ke PTUN, namun juga ke Pengadilan Negeri (PN).Terutama terkait substansi tanah yang mana dimenangkah oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi proses administrasinya digugat oleh PT. Buana, tapi materinya itu sah milik kita dan telah diputuskan di pengadilan negeri," ujar Anies.
Menurut Anies, keputusan PTUN terkait sengketa lahan stadion BMW sebetulnya menyangkut BPN (Badan Pertahanan Nasional), bukan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi yang digugat bukan Pemprov, yang digugat adalah BPN di PTUN, disitu kita menjadi intervensi tapi di dalam Pengadilan Negeri kita menang, yang artinya secara material substansial tanah itu sah milik DKI," tuturnya.
Anies menegaskan, pembangunan stadion BMW akan terus berjalan. Ia berharap persoalan sengketa tersebut dapat segera diselesaikan.
"Doakan agar gangguan-gangguan seperti ini bisa mengecil kemudian hari karena ini mengganggu. Ikhtiar kita adalah membangun stadion untuk seluruh warga DKI, ini bukan untuk kepentingan-kepentingan kecil lainnya," ujarnya.
Stadion BMW merupakan salah satu janji kampanye Anies saat berkompetisi menjadi gubernur. Stadion ini rencananya menjadi stadion internasional yang mampu menampung 82.000 penonton.