Jakarat, Gatra.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat ada 18 kasus korupsi besar yang belum diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menyoroti kinerja KPK yang diketuai Agus Rahardjo, yang masa kerjanya berakhir pada Desember mendatang. Menanggapi itu, KPK menegaskan akan bekerja untuk menuntaskan sejumlah kasus yang mangkrak.
"Kami bekerja semampu kami," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Salah satu yang mangkrak adalah kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat di Garuda Indonesia dari Airbus. Laode menjelaskan sebenarnya penyidikan kasus ini sudah rampung. Namun dalam kasus dengan tersangka Emirsyah Satar itu terkendala bahasa. Sejumlah barang bukti yang dimiliki KPK, dominannya berbahasa Inggris. Kasus ini tinggal melakukan pelimpahan perkara saja.
"Bukti yang kami dapat itu berkasnya segini tebal, habis itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau bahasa Indonesia. Sebenarnya sudah lama jadi, jadi harus diterjemahkan harus bukti-buktinya itu kan ini investigasi bersama CFO (Chief Financial Officer) dan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura akan bahasa Inggris," ujar Laode.
Kemudian terkait kasus korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) atas pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Laode menjanjikan akan ada perkembangan yang signifikan ke depannya.
"Kalau BLBI akan ada perkembangan yang terang. Ya saya enggak bisa sebut sekarang tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan ya," ujarnya.
Sementara untuk kasus Bank Century, Laode kurang percaya diri. Menurutnya, kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ini akan agak sukar untuk diselesaikan. Alasannya, masih butuh mendalami.
"Century ini agak angel (sulit), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu. Kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," imbuhnya.
Masih ada sejumlah kasus kakap lainnya juga mangkrak. Dari catatan ICW kasus tersebut antara lain suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina, lalu proyek pembangunan di Hambalang, suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.
Kemudian kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dan kasus Pelindo II.