Washington DC, Gatra.com - Presiden Donald Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif pekan ini. Perintah berisikan larangan bagi perusahaan AS untuk tidak menggunakan peralatan telekomunikasi yang menimbulkan risiko keamanan nasional.
Menurut Reuters, salah satu perangkat telekomunikasi yang dilarang adalah Huawei. Sebab, salah satu negara bagian AS, Washington DC meyakini bahwa peralatan yang dibuat Huawei Technologies Co Ltd kemungkinan digunakan Cina untuk memata-matai.
Selain itu, perintah eksekutif juga meminta Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan kewenangan kepada presiden dalam mengatur perdagangan dan menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam Amerika Serikat.
"Perintah itu akan mengarahkan Departemen Perdagangan, bekerja dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menyusun rencana penegakan," kata seseorang yang meminta tidak disebutkan namanya, seperti dikutip Reuters, Rabu (15/5).
Komisi Komunikasi Federal mengajukan proposal yang melarang penggunaan dana pemerintahuntuk membeli peralatan atau layanan dari perusahaan yang menimbulkan ancaman keamanan jaringan komunikasi AS. Komisi ini berharap mendapat penjelasan dari Departemen Perdagangan terkait kriteria yang digunakan dalam menentukan perusahaan telekomunikasi yang dilarang AS.
Jika ditandatangani, perintah eksekutif kemungkinan akan memenagruhi hubungan antara Cina dan Amerika Serikat. Kedua negara ekonomi terbesar di dunia itu diperkirakan akan bersaing dalam praktik perdagangan.