Home Milenial Sebanyak 17 Kg Sabu Diamankan di Sebuah Rumah Warga di Aceh Tamiang

Sebanyak 17 Kg Sabu Diamankan di Sebuah Rumah Warga di Aceh Tamiang

Banda Aceh, Gatra.com - Sebanyak 17 kilogram sabu berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di kawasan Gampong Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Selasa (14/5).

Menurut informasi penggerebekan ini dilakukan oleh tim BNN pusat, bersama BNNP Aceh dan BNNK Aceh Tamiang. Namun, belum diketahui pasti berapa orang tersangka yang diamankan dalam pengerebekan narkotika tersebut.

Tapi penggerebekan itu dilakukan di rumah tersangka berinisial KM alias Kamel yang diduga selaku pemilik sabu belasan kilogram itu pada Selasa sekira pukul 10.00 WIB pagi kemarin.

Dalam pengerebekan itu, petugas mengamankan 12 kilogram sabu yang disembunyikan di garasi dan 5 kilogram sabu di kamar rumah pelaku.

Saat itu juga, KM alias Kamel bersama istrinya beserta barang bukti 17 kilogram sabu diamankan tim ke Kantor BNNK Aceh Tamiang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser saat diminta keterangan melalui telepon seluler membenarkan adanya penggerebekan itu.

“Benar ada penggerebekan tersebut,” katanya dengan jawaban yang singkat.

Saat ini, tim di lapangan masih terus menangani kasus kepemilikan barang terlarang itu. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari pihak penegak hukum.

 

162