Home Ekonomi Perlindungan Sosial Petani Lebih Tepat Dibanding Menaikkan HPP

Perlindungan Sosial Petani Lebih Tepat Dibanding Menaikkan HPP

Jakarta, Gatra.com - Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi StrategisKantor Staf Presiden, Denni Puspa Purbasari, mengatakan perlindungan sosial merupakan langkah yang lebih tepat untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kalau kita peduli dengan petani dan kemiskinan, sebaiknya instrumennya jangan harga karena masyarakat masih kurang mampu,” ujar Denni dalam Dialog Publik Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jakarta, Selasa (14/5). 

Menurutnya, masih banyak konsumen yang daya belinya masih rendah.Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2017 sebagai dasar argumentasinya. Terdapat 10,6% masyarakat miskin (pengeluaran dibawah Rp11.994/orang/hari) dan 75,8% masyarakat kelompok rentan (pengeluaran Rp11.994/orang/hari-Rp55.824/orang/hari).

Denni menambahkan apabila harga di tingkat petani dinaikkan, harga tersebut akan dibebankan kepada konsumen. “Kalau HPP [Harga Pokok Produksi] beras dinaikkan, petani mungkin happy. Pertama, inflansi akan naik. Kedua, harga hilir akan naik yang berdampak pada kelompok kurang sejahtera,” ungkapnya.

Di sisi lain, HPP gabah kering panen (GKP) berdasarkan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2015 sebesar Rp3.700/kg masih terlalu rendah bagi petani. Menurut Ketua Asosiasi Bank Benih dan Tani Indonesia (AB2TI), Dwi Andreas Santosa, HPP saat ini lebih rendah dari biaya produksi petani sebesar Rp4.523/kg berdasarkan survei yang ia lakukan baru-baru ini.

“Harapannya Bulog mampu menolong petani. Ada masalah fundamental di sini. HPP harus dinaikkan,” kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

580