Karibia, Gatra.com - Alkiviades 'Alki' David, salah seorang pewaris Coca Cola ditangkap di St. Kitts, di Pulau Karibia, karena kepemilikan ganja. Dari penangkapan itu, diamankan berbagai produk ganja dengan total harga $ 1,3 juta dan 5.000 benih tanaman ganja di kapal milik David.
"Dia didakwa karena telah memiliki, memasok dan mengimpor obat-obatan terlarang ke federasi." Kata seorang pejabat kepolisian dari St. Christopher dan Navis, seperti dilansir dari Foxnews, Selasa (14/5).
Sebagai pembelaan, David mengatakan bahwa kapal yang juga merupakan pabrik ganja itu telah memiliki izin resmi dari pemerintah wilayah itu. Bahkan, sebelumnya David telah mengumumkan kepada publik April lalu, bahwa ia dan rekannya, Chase Ergen akan membuka bisnis ganja. Tidak hanya itu, mereka juga akan dengan serius mengembangkan bisnis ganja itu di wilayah Karibia Timur, seperti di Kitts - Navis, Dominika dan Antigua.
Rencananya, David akan membeli tanah pertanian dan bekerjasama dengan para petani di sana. Dengan begitu, David dapat membuka banyak lapangan pekerjaan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang kebudayaan dan sejarah ganja.
Karena hal itu, David akan segera dibebaskan dan hanya dikenakan denda sebesar $ 30.000. Selain itu, ia juga diharuskan untuk menyerahkan seluruh dokumen peejalanan dan bisnis kepada kepolisian Teluk Frigrate. Untuk menyelesaikan proses hukum itu, David telah dijadwalkan untuk bertemu dengan hakim pada Selasa (14/5) ini.