Home Politik KPK Puji Perbaikan Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut

KPK Puji Perbaikan Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumut

Medan, Gatra.com – Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dua Gubernur Sumut yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho mengakhiri lebih cepat masa jabatannya karena berurusan dengan KPK.

Meskipun demikian, saat ini KPK memberikan apresiasi untuk daerah dengan penduduk multi heterogen tersebut. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah dinilai mampu meningkatkan point pencegahan korupsi.

Baca Juga: ASN Koruptor Sumut Tertinggi, Ditjen Otda: Pembinaannya Bukan di Kemendagri

"KPK sudah mendampingi Pemprov Sumut beberapa waktu, sebelum bapak gubernur saat ini. Tadi saya sampaikan, petanya ada. Ada yang perkembangannya menggembirakan dalam rangka pencegahan, kita punya. Monitoring Centre for Prevention (MCB), seperti provinsi Sumut sudah 70-72 persen progresnya," kata ketua KPK, Agus Raharjo di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/5).

Melihat ada perkembangan, Agus mengaku cukup gembira. Sebab, sudah terlihat komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. “Ada juga kita sampaikan ada beberapa kabupaten/kota yang cukup rendah. Itu yang perlu ditegor, diingatkan dan dibimbing oleh pak gubernur agar semua berjalan dengan lebih baik," terangnya.

Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi 2 Perkara, Menteri ESDM Ignasius Jonan Batal ke KPK Besok

Meski ada perbaikan MCP, Agus Raharjo menegaskan bukan berarti menjamin tak ada korupsi di sana. "Begini, nilai 72 itu kan rata-rata dari semua juga Pemda di Sumut. Ada yang di atas itu, ada juga di bawah itu. Nah secara umum 72. Tapi menurut kami, itu perlu lagi ditingkatkan. Bahwa nilai 72 itu bukan menjamin tak ada korupsi di sana," jelas Agus.

616