Home Ekonomi Menteri Susi Sebut Kerugian Akibat Pemasangan Rumpon Tidak Terhitung

Menteri Susi Sebut Kerugian Akibat Pemasangan Rumpon Tidak Terhitung

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut bahwa akibat pemasangan rumpon untuk menangkap ikan di wilayah perbatasan sebabkan kerugian yang tak terhitung.

"Di indonesia ada 150 ribu rumpon yang kita angkat. Terutama yang di perbatasan karena merugikan kita. Berapa ruginya ya tidak terhitung, banyak," jelasnya saat ditemui usai mengisi acara di Bentara Budaya Jakarta (14/05)

Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan. Yang pemasangannya ditargetkan agar ikan-ikan berkumpul didalamnya. Selanjutnya ikan yang telah berkumpul akan diangkut dengan kapal penangkap ikan.

Baru-baru ini Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 15 berhasil menertibkan 4 rumpon ilegal nelayan Filipina di perairan Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman melalui keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

"Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar 3 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," ungkap Plt. Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman.

Pemasangan rumpon oleh nelayan Filipina di perbatasan dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.

Sebenarnya Peraturan Menteri Kelautan soal rumpon ini sudah jelas bahwa, untuk nelayan yang akan memasang harus meniliki izin sesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP Tahun 2014 tentang rumpon. Setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Selama 2019 berhasil diidentifikasi sebanyak 33 rumpon Nelayan Filipina yang dipasang diperbatasan Indonesia dan berhasil ditertibkan oleh kapal pengawas.

Selain pemberantasan Kapal Ilegal Menteri Susi juga menegaskan untuk menertibakan rumpon-rumpon ilegal di Indonesia dan perbatasasan perairan Indonesia.

 

 

 

 

1335