Jakarta, Gatra.com - Pemilu serentak tahun ini menyisakan kisah pilu karena banyaknya petugas Kelompok Pemungutan Pemilihan Suara (KPPS) meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan seluruh provinsi untuk melakukan pendataan petugas-petugas KPPS yang meninggal dunia di wilayahnya kerjanya.
“Kami mendorong kepala dinas kesehatan seluruh Indonesia untuk tetap mengumpulkan data terkait petugas yang meninggal dunia,” kata Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, di Jakarta, Selasa (14/5).
Alasan pendataan dilakukan kata menkesn untuk dilakukan pendalaman secara audit medis (pemeriksaan atau peninjauan prosedur medis secara sistematis) dan autopsi verbal.
“Autopsi verbal ya, bukan autopsi forensik. Artinya kami ini mengetahui secara persis penyebab kematian ini. Boleh ditanyakan kepada keluarga, orang dekat petugas tersebut dan orang-orang disekitarnya sebelum petugas tersebut meninggal dunia,” ujar Menkes.
Baca Juga: Menkes: Petugas KPPS yang Meninggal Banyak di Atas Usia 50 Tahun
Rencananya, Kementerian Kesehatan, lanjut Nila akan melibatkan sejumlah pihak untuk bekerja sama menggelar autopsi verbal misalnya dengan Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
“Untuk itu Kami berharap kerjasama yang baik dari pihak keluarga petugas penyelenggara pemilu,” katanya.