Jakarta, Gatra.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meneken sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai lembaga negara, serta pemain pasar untuk mengembangkan ekonomi Syariah di Indonesia.
“Hari ini kita tidak akan hanya menyaksikan prosesi peluncuran MEKSI 2019-2024, tetapi kami juga menyisipkan agenda penandatanganan beberapa MoU antara KNKS dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia,” kata Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa, (14/5).
Salah satu agenda nota kesepahaman tersebut adalah Pengembangan Marketplace Halal dan Produk Keuangan Syariah Melalui Platform Digital Marketplace, yang ditandatangani dua Unicorn Indonesia, yaitu Bukalapak dan Tokopedia.
“KNKS bersama Bukalapak dan Tokopedia berkomitmen mewujudkan konsep marketplace yang dapat mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia,”ujarnya.
Menurutnya, dengan kerjasama tersebut, pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal. Tidak hanya itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah berinvestasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce.
“KNKS ingin bersama-sama membangun ekosistem e-commerce yang mendukung penjualan produk-produk halal, melalui platform digital marketplace. Ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia. Ini untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce,” katanya.
Baca Juga: BI: Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah Harus Diperkuat
Karena itu, lanjut Bambang, diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem tersebut.
KNKS sekaligus mengumumkan dimulainya kerjasama antara Bank Syariah milik BUMN (BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN-UU Syariah) dengan PT Fintek Karya Nusantara, pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja.
“Ke depan kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia,” katanya.