Muaro Jambi, Gatra.com - Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro berjanji akan berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu cara untuk mewujudkan janji itu dengan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai.
"Kita akan lakukan tes urine. Kita sudah koordinasi dengan BNN Muaro Jambi. Untuk masalah waktu masih rahasia. Yang jelas akan dilakukan secara mendadak," kata Masnah Busro, kepada Gatra.com, Selasa (14/5).
Masnah mengaku merasa miris dan prihatin dengan beberapa PNS Pemkab Muaro Jambi yang tertangkap menyalahgunakan narkoba. Kejadian seperti ini diharapkannya tidak terulang kembali ke depan. "Ini tidak boleh terulang lagi, akan kita berantas bersama-sama dengan pihak BNN," ujar Masnah.
Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arief mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya PNS Muaro Jambi tertangkap kasus narkoba. Ia bahkan menyebut sudah melaporkan oknum-oknum itu kepada BNNK Muaro Jambi.
"Sudah saya laporkan kepada Kepala BNNK, kita akan lakukan action untuk menindak lanjuti permasalahan ini," kata Fadhil Arief.
Fadhil mengaku sangat menyayangkan oknum PNS terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. PNS mestinya bisa menjadi contoh atau panutan di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat.
"Ini tentu menjadi persoalan yang serius, makanya akan segera kita lakukan action. Untuk pola tes urine nanti akan diatur. Yang jelas akan dilakukan secara mendadak," ujarnya.
Jumlah PNS Pemkab Muaro Jambi yang tertangkap menyalahgunakan narkoba sejauh ini ada tiga orang. Para PNS itu telah diberhentikan sambil menunggu putusan final dari pengadilan.
"Sanksi yang kita berikan berupa pemberhentian sementara. Nanti kita lihat putusan finalnya. Kalau hukumannya di atas dua tahun maka akan diberhentikan," kata Fadhil Arief.