Magelang, Gatra.com – Sebanyak 22 keluarga Kota Magelang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka mampu hidup mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan Kementerian Sosial yang digulirkan sejak 2015 tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Hardi Siswantono menjelaskan jumlah warga yang memutuskan berhenti menerima bantuan terus bertambah setiap tahun. Tahun ini, 7 keluarga penerima bantuan masuk kategori graduasi mandiri. Artinya secara ekonomi mereka mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan memiliki kesadaran untuk berhenti menerima bantuan.
Mereka yang "menolak" menerima bantuan lagi adalah Yuni Wahyuni (43 tahun) warga Jambon Wot, Kelurahan Cacaban, Sri Wahyuni (37) warga Malanggaten, Kelurahan Rejowinangun Utara, dan Siti Nurhidayati, warga Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jurangombo Selatan.
Kemudian Ipung Wiryanti (42 tahun) warga Wates Beningan, Keluarahan Wates, Warsinem warga Jambesari, Kelurahan Wates, Putri Setya Ningsih warga Bogeman Wetan, Kelurahan Panjang, dan Daryati warga Gang Puspo, Kelurahan Kemirirejo.
“Mereka menjadi contoh motivasi bagi keluarga penerima bantuan lainnya. Warga yang sudah mampu dan mandiri supaya mundur. Memberi kesempatan keluarga miskin lain yang lebih membutuhkan,” kata Hardi Siswantono.
Salah seorang mantan penerima PKH, Ipung Wiryanti, bertekad tidak lagi menerima bantuan mulai tahun ini. Sejak 2015, ibu tiga anak ini menerima bantuan Rp 1,5 juta setiap 3 bulan.
Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai sekolah kedudua anaknya. Sebagian lagi untuk tambahan modal berjualan bahan pokok dan baju secara online. Ipung juga bekerja menjadi sales produk minuman fermentasi.
Ipung bekerja untuk membantu suaminya, Susanto (43), yang berprofesi sebagai tukang servis kamera. Mereka juga menanggung biaya pengobatan anak bungsu yang menderita hydrosephalus.
“Saya ingin maju. Saya putuskan untuk mundur dari PKH. Masak bergantung terus sama bantuan pemerintah. Bersyukur dua anak saya sudah lulus sekolah dan bekerja,” katanya.
Pada 2019, pemerintah menambah anggaran PKH menjadi Rp32,65 triliun, naik 100 persen dibandingkan pada 2018. Indeks bantuan sosial untuk PKH dipastikan meningkat.
Indeks bantuan tetap PKH reguler naik menjadi Rp550 ribu per keluarga setiap tahun. Bantuan tetap PKH akses untuk keluarga yang tinggal di daerah terpencil Rp1 juta per tahun dan penerima ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal bersama lansia serta disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Keluarga penerima yang memiliki anak usia sekolah SD mendapat bantuan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp 2juta per jiwa per tahun. Setiap keluarga penerima, mendapat bantuan maksimal untuk 4 orang berdasarkan komponen kondisionalitas.