Jakarta, Gatra.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek, mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya terdapat 485 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dalam menjalankan tugasnya.
Menkes menyebutkan bahwa Jumlah petugas yang meninggal terbanyak berasal dari provinsi Jawa Barat, diikuti Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan, mayoritas petugas KPPS yang meninggal sudah tidak di usia produktif lagi.
“Kematian ini dari kelompok umur, kita bisa melihat sebesar 54% berusia di atas 50 tahun bahkan mencapai usia 70 tahun. Artinya memang yang meninggal kebanyakan pada usia yang tua,” ujar Nila, di Jakarta, Selasa (14/5).
Selain dikarenakan usia, lanjut Nila, dalam kasus meninggalnya petugas KPPS juga ada yang disebabkan karena penyakit, antara lain kardiovaskuler atau jantung, gagal pernapasan, gagal ginjal, diabetes mellitus, dan penyakit liver.
Baca Juga: IDI: Kelelahan Bukan Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS
“Kami masih terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak KPU,” katanya.