Jakarta, Gatra.com - Rencana pemindahan Ibu Kota pemerintahan dari Jakarta ke daerah lain menjadi pembahasan hangat pasca pemilu presiden dan wakil presiden 2019.
Ide mengenai pemindahan Ibu Kota sendiri pada dasarnya sudah muncul dari era Presiden Soekarno,dan diimplementasikan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kalimantan disebut-sebut sebagai daerah yang nantinya akan menjadi ibukota baru Indonesia.
“Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan sudah dicetuskan sejak tahun 2017 lalu oleh Presiden dalam rapat kabinet terbatas. Jadi bukan semata-mata untuk mengalihkan isu terkait pemilu saat ini,” kata Akmal Malik, Plt. Dirjen Otda Kemendagri pada acara diskusi pemindahan ibu kota di restoran Bumbu Desa, Jakarta, Selasa Sore (14/5).
Akmal juga menambahkan bahwa rencana kedepannya akan direalisasikan karena sudah masuk dalam rancangan anggaran. Dengan meninjau dari segi psikologi masyarakat, geografis, serta dampak lingkungan, rencana ini akan menjadi sebuah legasi bagi Presiden Jokowi dalam masa kepemimpinannya.
Adapun menurut Eko Sulistyo, Divisi IV KSP, pemindahan ibu kota ini akan menjadi kebijakan pemerintah atau executive policy. Kebijakan ini tentunya memerlukan persetujuan dari legislatif karena dalam undang-undang juga mengatur tentang keibukotaan dalam UU No 29 tahun 2007.
“Kenapa rencana pemindahan ibu kota ini diperlukan, karena dalam kajian Bappenas terdapat persoalan yang menyangkut beban dan daya tampung ibu kota saat ini. Jakarta dirasa perlu pengganti karena sudah terlalu tua,” ucap Eko.
Dalam diskusi tersebut disebutkan rencana Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia tidak lagi Jawa sentris melainkan Indonesia sentris.
Senada dengan pernyataan Michael Umbas, Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, yang menyebutkan Indonesia memiliki daerah lain yang memiliki potensi untuk dijadikan pusat pemerintahan.
“Dengan memaksimalkan potensi daerah lain yang sesuai dengan syarat ibukota baru, Indonesia akan lebih maju dalam menghadapi industri 4.0,” ucap Michael.