Jakarta, Gatra.com - Tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan turun sebesar 12-16% yang direncanakan akan berlaku per 15 Mei mendatang. Penurunan dikhususkan untuk maskapai premium atau full service.
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menuturkan bahwa penurunan tarif ini akan memberikan dampak yang signifikan, apalagi untuk maskapai low cost carier (LCC). Pasalnya, dengan kondisi harga tiket yang tidak diturunkan saja, pihak maskapai LCC merasakan 'sesak napas'.
"Kalau LCC enggak ikut turun, pasarnya akan diambil oleh full service. (Harga tiket) LCC turun, LCC masih bisa bernafas enggak. Saya khawatir dalam waktu dekat ini ada airline yang gulung tikar," ujar dia kepada Gatra.com di Jakarta, Selasa (14/5).
Baca Juga: Menhub Berjanji Akan Mempercepat Penurunan Batas Atas Tiket Pesawat
Pihak maskapai pun berkemungkinan akan mengurangi penerbangan di beberapa rute yang dianggap kurang menguntungkan. Bahkan, dapat menghentikan layanan penerbangan yang sedikit penumpang.
"Ya siap-siap saja, nanti rute-rute kurus dikurangi atau malah akan dihentikan layanannya oleh airlines. Nanti sebagian masyarakat akan kehilangan layanan. Airlines hanya fokus pada rute-rute gemuk saja," tambah dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan TBA tiket pesawat turun antara 12-16%. Penurunan sebesar 12% ini akan dilakukan pada rute padat seperti di Jawa. Sementara itu, penurunan lainnya dilakukan pada rute penerbangan ke Jayapura.