Home Internasional Bintang K-Pop Seungri Ditangkap Pengadilan Korea Selatan

Bintang K-Pop Seungri Ditangkap Pengadilan Korea Selatan

Seoul, Gatra.com - Bintang pop Korea Selatan, Seungri menjalani sidang di Pengadilan Korea Selatan atas dakwaan skandal seks dan pelacuran. Perkaranya disidangkan setelah dia ditangkap karena diduga melakukan perbuatan tersebut.

Dilansir dari AFP, penyanyi berusia 28 tahun dari boy band populer BIGBANG dan mitra bisnisnya dituduh mengatur layanan seks untuk calon investor dan klien kaya di klub malam yang dimiliki oleh pasangan tersebut.

Penyanyi dengan nama asli Lee Seung-hyun, mengenakan setelan hitam dengan cepat berjalan melewati wartawan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul tanpa memberikan sedikit pernyataan.

Beberapa jam kemudian Seungri yang dari keluar dari gedung dengan tangan diborgol dan ditutup dengan kain, untuk dibawa ke pusat penahanan terdekat menunggu keputusan pengadilan, yang akan diumumkan Selasa malam (14/5).

Investigasi polisi menunjukkan bahwa Seungri dan rekannya mempekerjakan selusin pelacur untuk sekelompok investor Jepang pada 2015 di klub malam Burning Sun. Pasangan itu juga diduga menggelapkan uang sekitar 530 juta won atau lebih dari Rp6 miliar dari bisnis tersebut. Keduanya menghadapi dakwaan melanggar peraturan penjualan obat terlarang dan perempuan dikatakan telah diperkosa secara teratur.

Bintang-bintang lain terlibat dalam tuduhan itu, skandal ini membayangi industri K-pop setelah investigasi ke Seungri mengungkapkan ruang obrolan online di mana sejumlah selebriti pria berbagi video seks yang direkam secara ilegal.

918