Home Politik Cari Pengacara, Jadi Alasan Lieus Sungkharisma Absen Diperiksa Polri

Cari Pengacara, Jadi Alasan Lieus Sungkharisma Absen Diperiksa Polri

Jakarta, Gatra.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri yang diagendakan Selasa, (14/5), pagi tadi. 

"Ya tidak bisa hadir,” singkat Lieus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5).

Dia mengaku, masih mencari kuasa hukum yang tepat agar bisa mendampinginya dalam menghadapi dugaan kasus makar ini. Bagi Lieus, makar bukanlah kasus biasa sehingga membutuhkan sosok pengacara yang handal. “Makar serius nih. Jadi tidak main-main,” ungkap Lieus.

Lagipula, masih ada jadwal pemanggilan kedua untuk dirinya. Hanya saja. Leius belum bisa memberikan kepastian apakah hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Biasanya ada panggilan kedua kan? Kalau kedua tidak hadir baru dijemput,” kata Lieus.

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman  atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107. Laporan itu diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

 

Reporter: UJM

Editor: Wem Fernandez