Home Politik Sebelum Ditangkap, Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Polisi

Sebelum Ditangkap, Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Polisi

Jakarta, Gatra.com - Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana sempat menolak untuk diperiksa penyidik sebelum akhirnya ditangkap. Argo menerangkan, ada tiga alasan penolakan yang diajukan oleh Eggi.

Pertama, Eggi menjelaskan adanya saksi dan ahli yang diperiksa dalam keterangan pemeriksaan terdahulu. Kedua, Eggi sedang mengajukan sidang praperadilan. Dan ketiga, Eggi sedang menghadapi kode etik advokat.

"Jadi yang bersangkutan tidak mau diperiksa sebagai tersangka," terang Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Eggi sendiri tiba untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5) pukul 16.30 WIB. Setelah itu, ia datang kembali saat selesai buka puasa.

"Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Dan kita memberikan hak-hak mereka sebagai tersangka, baik itu memberikan waktu untuk sembahyang, makan, kita berikan semua. Pengacara yang mendampingi," papar Argo.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Argo, penyidik memberikan surat perintah penangkapan kepada Eggi Sudjana. "Surat penangkapan sudah diberikan kepada istrinya, kemudian (Eggi) sudah menandatangani surat perintah tersebut," jelas Argo.

Argo menjelaskan, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menentukan Eggi ditahan atau tidak. "Penahanan itu semua wewenang penyidik. Jadi kita tunggu, setelah nanti 1x24 jam penyidik bersikap seperti apa," tutup Argo. 

 

Reporter: EFS

Editor: Wem Fernandez