Jakarta, Gatra.com - Banyaknya isu mengenai masuknya sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari Cina ke tanah air membuat sejumlah masyarakat resah. Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa hal ini terjadi karena masyarakat tidak memahami hubungan ekonomi Indonesia dengan Cina.
Menurutnya, kepadatan penduduk Cina yang mencapai 1,2 miliar jiwa membuat Tiongkok kekurangan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, Cina melakukan negosiasi dalam setiap kerja sama yang dilakukan dengan negara-negara lain untuk menggunakan tenaga-tenaga kerja dari negaranya.
Hikmahanto menambahkan, salah satu solusi yang dapat dilakukan Indonesia adalah mengubah negosiasi yang ditawarkan Cina. Beberapa kementerian yang terkait harus bisa mengambil sikap tegas.
"Di level Kementerian Keuangan misalnya, pada waktu negosiasi jangan ada syarat seperti itu. Karena bagi kita, rakyat Indonesia juga butuh lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia. Angkatan kerja kita juga besar," ujarnya kepada Gatra.com beberapa waktu lalu di Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Jakarta.
Ia juga menyebut Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian teknis yang menggunakan dana pjnjaman dari pemerintah Cina, harus dapat melihat permasalahan perbedaan pekerja Indonesia dengan TKA Cina. Dengan begitu, pemerintah dapat mengutamakan pekerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan di proyek infrastruktur yang bekerjasama dengan Tiongkok.
"Yang terakhir adalah Kementerian Hukum dan HAM yang berfokus pada Ditjen Keimigrasian. Tenaga-tenaga kerja Cina ini dapat dikatakan ilegal karena tidak memiliki izin imigrasi, akan tetapi mereka itu termasuk dalam satu paket hasil negosiasi kerja sama tadi," jelasnya.
Oleh karena itu, Hikmahanto menjelaskan peranan-peranan kementerian dalam kasus ini harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai tenaga kerja Indonesia tidak mendapat pekerjaan di negeri sendiri.