Jakarta, Gatra.com - Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe Trisadono berharap pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam sidang yang diagendakan hari ini akan makin menguatkan dakwaan terhadap Ratna atas perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Ya, harapannya bahwa itu akan terbukti," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (14/5).
Daroe menjelaskan pemeriksaan Ratna hari ini juga untuk mengonfirmasi dari keterangan para saksi dan ahli yang sebelumnya dihadirkan. Pada pemeriksaan Ratna kali ini JPU akan terus menggali hal-hal yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal pada dakwaan.
"Sekarang untuk pemeriksaan terdakwa tentu juga untuk mengkonfirmasi dari keterangan para saksi. Kemudian kita juga meminta keterangan dari terdakwa yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal dakwaan tadi," imbuh Daroe.
Baca Juga: Ratna Siap Jalani Sidang Pemeriksaan sebagai Terdakwa Hoaks
Seperti diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena proses dari operasi plastik.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).