Home Politik Ratna Siap Jalani Sidang Pemeriksaan sebagai Terdakwa Hoaks

Ratna Siap Jalani Sidang Pemeriksaan sebagai Terdakwa Hoaks

Jakarta, Gatra.com - Ratna Sarumpaet, mengaku siap untuk menjalani sidang beragendakan pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus hoaks. Ia menyebut sudah siap menjawab pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangan nanti.

"Ya, Insya Allah sudah siap," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (14/5).

Ia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama anaknya Atiqah Hasiholan. Meskipun sudah siap menjalani sidang pemeriksaan, Ratna tidak banyak memberikan keterangan.

Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan karena operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

609