Home Ekonomi Baznas Kelola Zakat Fitrah dari Luar Negeri

Baznas Kelola Zakat Fitrah dari Luar Negeri

Karanganyar, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat potensi zakat fitrah di Indonesia sebesar 350 ribu ton. Namun dari jumlah ini Baznas baru menangani sekitar 100 ton saja dan sebagian besar dari luar negeri.
 
Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Irfan Syauqi Beik mengatakan hal itu saat menghadiri Jambore Peternak Nusantara 2019 di The Lawu Park, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/5). Potensi ini, menurut Irfan, tidak besar. Sebab selama ini Baznas lebih fokus menangani zakat mal.
 
"Kami memang melayani zakat fitrah namun tidak menjadi fokus utama. Sebab fokus utama kami zakat mal," ucapnya.
 
Selama ini zakat fitrah lebih banyak ditangani oleh masjid-masjid yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Baznas tidak terlalu ikut campur mengurus zakat fitrah karena proses pengumpulan hingga penyalurannya dianggap sudah berjalan dengan baik. 
 
"Namun jika ada yang menyerahkan ke kami memang ditampung dan disalurkan. Sejauh ini jumlahnya tidak besar, tahun lalu kisaran 100 ton," ucapnya. 
 
Mayoritas para muzaki atau pemberi zakat yang menyalurkan zakat melalui Baznas adalah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dari 100 ton zakat yang masuk ke Baznas itu, zakat dari luar negeri mencapai 60-70 persen. 
 
"Banyak yang dari Amerika Serikat, Malaysia, dan berbagai negara lainnya. Para WNI ini berkeinginan menyalurkan zakatnya di dalam negeri. Kalau yang masih punya kampung biasanya di kampung halaman. Masalahnya banyak yang sudah tidak punya kampung halaman. Makanya kami yang menampung," ucapnya. 
 
Sistem pengumpulan zakat bagi muzaki di luar negeri biasanya melalui transfer uang. Namun jika khawatir uang belum sampai sebelum hari raya Idul Fitri, mereka bisa menginformasikan jumlah kiriman uang. "Baru mereka melakukan pelunasan setelahnya," ucap Irfan.
 
Baznas menyalurkan zakat melalui dua cara. Cara pertama melalui Unit Pelaksana Zakat (UPZ) Masjid Istiqlal. Cara lainnya zakat disalurkan ke wilayah yang dianggap memerlukan. "Seperti di daerah bencana," ucapnya. 
 
 
1244