Jakarta, Gatra.com - Zaken Kabinet baru-baru ini diusulkan oleh Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif kepada Presiden Joko Widodo apabila terpilih kembali. Dalam Zaken Kabinet ini, posisi menteri diisi oleh para ahli di bidangnya masing-masing, yang diperbolehkan berasal dari Partai Politik maupun non Partai Politik.
Hal ini disambut baik oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengatakan bahwa Zaken Kabinet adalah sesuatu yang wajib dibentuk pada pemerintahan selanjutnya.
"Wajiblah hukumnya bagi kabinet itu karena zaken kabinet, adalah suatu kabinet sesuai keahlian. Itu menjadi penting, karena mencakup kompetensi, pengalaman, dan juga sumbernya bisa dari partai atau non partai," ujarnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (13/5).
Cak Imin mengaku, hingga saat ini masih belum ada usulan untuk mengisi posisi Zaken Kabinet nanti dari PKB. Menurutnya, ia masih menunggu panggilan dari Presiden Jokowi. "Tadi saya ketemu pak Jokowi saya bilang, pak siap nunggu panggilan," ujarnya dengan nada senang.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan tidak ada usulan apapun dari partainya. Hal itu merupakan kewenangan presiden sepenuhnya.
"Enggak lah, kita itu kalau soal kabinet kan urusannya presiden, jadi sebelum presiden minta pendapat kita gak berani mendahului lah. Tunggu saja. Penetapan hasil pilpresnya aja belum," ujarnya.