Sarolangun, Gatra.com - Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Jambi menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun 2018, Senin (13/5).
"Dalam nota pengantar tersebut Bupati Sarolangun menyampaikan realisasi belanja Pemkab Sarolangun pada tahun 2018 sebesar Rp1,1 triliun atau 88,82 persen. Sementara itu, target belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp1,24 triliun, hal ini mulai kita bahas untuk dievaluasi dan akan disampaikan pada paripurna berikutnya dengan membentuk Pansus LKPJ Bupati," kata Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Amir Mahmud ketika dikonfirmasi Gatra.com, Senin (13/5).
Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra saat menyampaikan nota pengantar LKPJ tahun 2018 pada paripurna DPRD Sarolangun Senin (13/5), siang mengatakan belanja tidak langsung 2018 ditargetkan Rp648,45 miliar lebih atau 51,91 persen lebih dari total belanja dan terealisasi Rp571,41 miliar atau 88,12 persen.
"Besarnya porsi belanja tidak langsung terhadap total belanja APBD dikarenakan alokasi bantuan keuangan dari provinsi dan bantuan keuangan Pemerintah Desa yang mencapai Rp191,13 miliar lebih," katanya.
Sementara itu, belanja langsung ditargetkan sebesar Rp600,80 miliar lebih atau 48,09 persen dari total belanja, terealisasi sebesar Rp538,11 miliar atau 89,57 persen.
"Untuk target pembiayaan daerah tahun 2018 Rp82,80 miliar terealisasi Rp144,77 miliar lebih atau 174,84 persen," ujarnya.
Selain itu, Cek Endra juga menyampaikan atas pencapaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2018 yang mengacu pada enam misi, di antaranya meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, meningkatkan kualitas SDM dan penguatan nilai agama serta sosial budaya, meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, meningkatkan pengelolaan SDA yang optimal dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yangh baik dan responsif gender dan meningkatkan pelayanan publik.
"Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat mulai tahun 2012 telah digulirkan program Seratus Juta Untuk Satu Desa (Serjusade) yang kini namanya menjadi Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (PPDK) dengan nilai sebesar Rp200 juta untuk satu desa dan satu kelurahan," kata Cek Endra.
Berdasarkan pantauan di gedung DPRD Sarolangun Senin (13/5), pasca sidang paripurna dilaksanakan, terlihat anggota DPRD Sarolangun mengadakan rapat internal bersamaan membentuk pansus terkait dengan tindaklanjut pembahasan LKPJ Bupati Sarolangun 2018.
Sidang paripurna dipimpin oleh Amir Mahmud didampingi H Hapis Hasbiallah SE. Hadir juga Wakil Bupati, H Hillalatil Badri dan Sekda, H Thabroni Rozali MM serta unsur Forkopimda lainnya.