Home Politik KPU NTB: Suara Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Ma'ruf Amin

KPU NTB: Suara Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Ma'ruf Amin

Mataram, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pasangan Calon Presiden Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebagai peraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pilpres 17 April 2019 lalu. 

Prabowo-Sandi meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 2.011.319 suara. Sementara pasangan nomor urut 01 Jokowi-Makruf Amin meraih 951.242 suara. Raihan suara Prabowo ini mencatat kemenangan serupa pada Pilpres 2014 lalu di NTB.

“Suara sah di NTB mencapai 2.962.561 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 78.125 suara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB, Suhardi Soud pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg tingkat Provinsi NTB di Mataram, Senin (13/5).

Suhardi menyebut, total suara sah dan tidak sah sebesar 3.040.686 suara. 
Diktakana, pada Pemilu 2019 ini, jumlah DPT di NTB tercatat sebanyak 3.667.253 orang, DPTb sebanyak 13.456 orang, dan DPK sebanyak 111.347 orang sehingga total jumlah DPT, DPTb, dan DPK keseluruhannya berjumlah 3.792.056 suara.

Menurut Suhardi, untuk penggunaan hak pilih pada DPT di NTB sebanyak 2.921.077 orang, DPTb sebanyak 9.881 orang dan DPK sebanyak 109.728 orang. Total keseluruhan pemilih di NTB mencapai 3.040.686 orang.

Dalam pengamatan Suhardi, pelaksanaan Pemilu 2019 di NTB berlangsung demokratis, dengan tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih meningkat. Tingkat partisipasi warga NTB juga tinggi secara nasional sebesar 77,5 persen.

“Itu artinya masyarakat secara demokratis sudah memberikan haknya untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” ujarnya.

Suhardi juga mengaku bangga dan memberikan apresiasi positif kepada masyarakat, karena proses pemilu hingga rapat pleno rekapitulasi suara di NTB berjalan dengan lancar. NTB, juga sukses melaksanakan pemilu secara serentak pada 15.989 TPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB.

Menyinggung sejumlah protes hingga aksi pada proses penghitungan suara mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten hingga ke tingkat provinsi dinilai sebagai suatu dinamika dalam pesta demokrasi.

"Jika para peserta Pemilu merasa dirugikan tentu penyampaiannya melalui mekanisme yang sudah ada. Mulai dari kroscek bahkan sampai buka kotak suara dan hitung surat suara. Itu sangat bagus bagi terlaksananya azas keterbukaan informasi kepada publik," kata Suhardi.

417