Jakarta, Gatra.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim internal guna meneliti lebih lanjut penyebab kematian 456 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat penghitungan suara Pemilu 2019. Ketua Umum IDI, Daeng M. Faqih menjelaskan pembentukan tim ini bukan untuk menginvestigasi kasus tersebut.
"Kita hanya penelitian, karena wewenang investigasi itu ada pada lembaga negara, seperti Komnas HAM, Bawaslu, Ombudsman bahkan pemerintah sendiri," papar Daeng di Gedung Sekretariat IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Baca Juga: IDI: Kelelahan Bukan Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS
Ia menjelaskan, hasil penelitian itu nantinya akan dipaparkan ke publik atau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai rekomendasi dan evaluasi untuk penyelenggaran pemilu selanjutnya.
"Kita menghormati semua pihak, selain tidak berspekulasi, kita menunggu hasil pemeriksaan yang utuh. Kalau belum, jangan sampai kita menduga-duga," jelas Daeng.
Baca Juga: Ini Laporan Hasil Investigasi Kematian Petugas KPPS di Empat Provinsi
Daeng menambahkan, jika dalam proses penyelidikan kasus tersebut masyarakat menemukan bukti atau kejanggalan, harus melapor ke pihak berwenang, seperti kepolisian.
"Gini saja, kalau kita melihat kecurigaan ya sudah, laporkan. Jangan berspekulasi," pungkasnya.