Home Politik Hendropriyono: Kivlan Zen Harus Konsekuen Hadapi Proses Hukum

Hendropriyono: Kivlan Zen Harus Konsekuen Hadapi Proses Hukum

Jakarta, Gatra.com - Menanggapi kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar oleh Kivlan Zen, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengatakan bahwa Kivlan Zen harus mengikuti proses hukum yang ada. Hal ini diungkapkannya usai acara buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Jakarta, Senin (13/5).

"Kalau pensiunan kan itu namanya sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya, rakyat biasa. Jadi kita sesuai dengan hukum saja. Kalau ada pelanggaran hukum ya harus konsekuen," ujarnya.

Menurutnya, sebagai sesama pensiunan tentara, seharusnya dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sipil. Oleh karena itu, sudah seharusnya Kivlan mematuhi hukum yang berlaku.

"Yang membatasi kita di dalam hidup ini adalah kesepakatan kita yaitu hukum, jadi saya rasa beliau juga akan menghormati hukum. Biarlah yang bicara hukum, karena kalau hukum bisu, kacau balau," ungkapnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin seorang warga Serang, Banten. Kivlan dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

 

 

 

835