Home Politik Pledoi Sekjen KONI: Saya Korban Bobroknya Sistem Kemenpora

Pledoi Sekjen KONI: Saya Korban Bobroknya Sistem Kemenpora

Jakarta, Gatra.com - Sekeretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy mengatakan, dirinya merupakan korban dari kebobrokan sistem di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Awalnya agar turut mengabdi bagi olahraga harus berakhir tragis akibat bobroknya sistem Kemenpora," kata Ending membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5)

Perbuatan suap yang dilakukan diakui sebagai sebuah keterpaksaan. Ia pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf terutama kepada rekan-rekannya sesama pengurus komunitas olahraga di Indonesia.

Lebih lanjut Ending dalam membacakan pledoinya mengatakan, para pengurus KONI mengeluh dan curhat atas lambatnya pencairan dana hibah. Untuk itu ia selaku pengurus terpaksa melakukan kesepakatan dengan adanya komitmen fee agar dana dapat dicairkan.

"Berat sebagai Sekjen dan saya laporkan ke ketua, akhirnya memutuskan untuk memberikan sesuai permintaan Miftahul Ulum aspri Menteri," kata Ending.

Lewat Kuasa Hukumnya, Ending Fuad Hamidy juga meminta agar permohonan justice collaborator dikabulkan oleh Majelis Hakim. Ia menilai bahwa Ending sudah membuka kasus ini selebar-lebarnya.

Seperti diketahui, jaksa KPK menuntut Ending pidana penjara selama 4 tahun. Selain itu ia juga dituntut pidana denda Rp120 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa mengatakan, Ending bersama Johnny terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam, uang Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta kepada Mulyana. Juga sebuah ponsel merek Samsung Galaxy Note 9..

Selain itu, Ending juga memberikan uang Rp 215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Diketahui, suap itu sebagai pelicin cairnya dua proposal bantuan dana Hibah dari Kemenpora. Pertama proposal Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Pada Multi Event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018. Kedua, Proposal Dukungan KONI Pusat Dalam Rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi Tahun Kegiatan 2018.

 

788