Jakarta, Gatra.com – Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri mengatakan, hal yang paling dinanti oleh keluarga korban adalah kebenaran dan fakta pihak yang bertanggung jawab dalam kerusuhan Mei 1998. Pemerintah harus menyampaikan fakta yang terjadi di masa lampau.
“Keluarga korban saat ini menanti siapa yang bertanggung jawab pada saat kerusuhan Mei 1998. Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan kejadian masa lalu,” tutur Puri saat acara penaburan bunga di TPU Pondok Rangon, Senin (13/5).
Puri menambahkan, dirinya bersama dengan keluarga korban akan terus menagih janji pemerintah dan negara demi mengungkap kebenaran dan menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Ia menuturkan harus ada kepastian hukum dan ini adalah kewajiban negara untuk memulihkan hak keluarga korban.
Amnesty Internasional Indonesia (AII), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Paguyuban Mei 1998 menggelar acara “Refleksi 21 Tahun Tragedi Mei 1998”. Acara ini dimulai dengan penaburan bunga di Mal Klender pada pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan dengan doa bersama serta ziarah ke TPU Pondok Rangon di mana terdapat 113 makam massal korban kerusuhan Mei 1998.
Persitiwa Mei 1998 terjadi saat mahasiswa melakukan demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto. Empat mahasiswa Trisakti tewas dalam penembakan terhadap peserta demonstrasi yang melakukan aksi damai.
Tragedi Trisakti menjadi simbol dan penanda perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru. Setelah tragedi itu, perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk mundur pada 21 Mei 1998.