Batanghari, Gatra.com - Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg selama Ramadan 1440 Hijriah, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Batanghari, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap agen dan pangkalan.
Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung menjadi sasaran sidak TPID bersama Tim Pengawasan Gas Elpiji (TPGE) Kabupaten Batanghari, Senin (13/5) pagi.
"Dari hasil sidak hari ini, tim masih menemukan tindakan kecurangan yang dilakukan oknum pangkalan gas elpiji 3 kg," kata Sekretaris TPID Kabupaten Batanghari, Syaiful kepada awak media usai sidak berlangsung.
Kecurangan yang ditemukan TPID Kabupaten Batanghari, kata Syaiful, salah satunya yakni pangkalan menjual gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam setiap tabung.
"Bahkan dari hasil fakta kuesioner atau pengumpulan informasi yang berhasil dirangkum TPID dari masyarakat, rata-rata masyarakat masih membeli gas melon bersubsidi di atas harga Rp17.000 pertabung," ujarnya.
Meski menemukan kecurangan dari oknum pangkalan, TPID maupun TPGE Kabupaten Batanghari belum memberikan sanksi tegas. Tim hanya memberikan pembinaan agar oknum pangkalan tidak melakukan pelanggaran serupa.
Selain menemukan kecurangan harga jual elpiji 3 kg, TPID juga menemukan fakta mengejutkan dari salah satu pemilik pangkalan elpiji.
"Pemilik pangkalan bilang bahwa gas elpiji 3 kg juga dinikmati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari," ujarnya.