Jakarta, Gatra.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan, Eggi Sudjana dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Senin, (13/5), petang ini. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan kasus makar.
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan tersangka saudara Eggi Sudjana. Jadi informasi dari penyidik yang bersangkutan jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya. Jadi kita tunggu saja jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Argo.
Pernyataan Argo ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis saat hadir di Polda Metro. Dengan alasan praperadilan status tersangka, Eggi tidak wajib memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"(Eggi) Masih di Jakarta, kita timnya sepakat supaya beliau gak usah hadir, kalau hadir kan berarti buat apa prapradilan yang disampaikan itu," ujar Damai.
Eggi dilaporkan ke polisi atas orasi yang disampaikan di rumah capres 02, Prabowo Subianto, Jl.Kertanegara, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Saat itu Eggi berorasi tentang people power yang musti dilakukan sebagai protes terhadap kecurangan yang terjadi selama Pemilu berlangsung. Potongan orasi Eggi ini kemudia viral dan mendapat tanggapan beragam dari warga net.