Home Politik Kivlan Zein Dicecar 26 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Kita Klarifikasi Semua

Kivlan Zein Dicecar 26 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Kita Klarifikasi Semua

Jakarta, Gatra.com - Mayor Jenderal TNI (Purn), Kivlan Zein datang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tindak pidana penyebaran berita bohong, makar serta penghasutan. Dalam pemeriksaan yang berjalan lebih dari lima jam tersebut, Kivlan dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan ihwal kasus yang dilaporkan. 

"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi," jelas kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/5). Kivlan tiba di Mabes Polri pagi tadi sekitar pukul 10.10 WIB dan masuk ke dalam gedung jam 10.30 WIB. Bersama kuasa hukumnya, Kivlan keluar sekitar 15.22 WIB.

Pitra menyebutkan, pihaknya telah memberikan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang disangkakan. Tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan makar oleh kliennya tersebut. 

"Tadi sudah kita klarifikasi di unit Tipidum (tindak pidana umum) Bareskrim Mabes Polri bahwasanya tidak ada kita melakukan makar seperti yang dituduhkan oleh saudara Jalaludin tadi," jelas dia. 

Sejalan dengan pernyataan Pitra, Kivlan juga memberikan kepercayaan penuh kepada Polri dalam menangani kasus ini. Dia berharap Polri akan  bertindak secara profesional dan adil.

"Saya anggap ini sudah selesai, Insya Allah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan sama teman perjuangan saya dalam untuk melindungi bangsa Polri dan TNI adalah kawan saya," tutup Kivlan. 

692