Home Politik Mantan Bendahara Akui Berikan 400 Juta Kepada Aspri Menpora

Mantan Bendahara Akui Berikan 400 Juta Kepada Aspri Menpora

Jakarta, Gatra.com - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Supriyono mengaku memberikan uang sejumlah Rp 400 juta kepada asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Miftahul Ulum.

Ia mengaku pemberian uang untuk Ulum itu atas perintah dari Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dan Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan, Chandra Bhakti. Pengakuan itu disampaikan Supriyono dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Mulyana, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

“Waktu itu kita suruh bantu untuk operasionalnya Ulum, dia minta saya ngasih waktu itu, Pak Mulyana bilang waktu itu sekitar 400 atau 500 tapi Pak Chandranya bilang jangan pak, mungkin sekitar 1 M,”ujar Supriyono dalam kesaksiannya di PN Tipikor, Senin (13/5).

Permintaan tersebut menurutnya untuk dana operasional dari asisten pribadi Imam Nahrawi tersebut. Namun anehnya uang yang diberikan ternyata bersumber dari KONI juga.

“Uangnya itu darimana?” tanya jaksa.

“Pinjaman dari KONI juga,” jawab Supriyono singkat.

Supriyono pun mengaku, setelah menerima uang dari KONI, Ia memberikan uang sekitar Rp 400 juta tersebut kepada Ulum. Lebih lanjut Ia menceritakan bahwa uang tersebut diberikan di depan Masjid di Kemenpora.

“Waktu itu malam-malam di depan Masjid saya serahkan,” tambah Supriyono.

Sebelumnya dalam sejumlah persidangan, sejumlah penerimaan Ulum selaku asisten pribadi Menpora juga sudah terbongkar. Tertuang dalam tuntutan terhadap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy, sekitar Rp 11,5 miliar telah diterima Ulum dan Arief selaku orang suruhan Ulum. Penerimaan itu dilakukan secara bertahap dari Januari sampai Mei 2018.

Pada Februari 2018, Ending Fuad menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Ulum di Gedung KONI. Kemudian pada Maret 2018, Ending kembali menyerahkan kembali uang Rp2 miliar kepada Ulum di Gedung KONI lantai 12.

Kemudian juga pada Juni 2018, Johny menyerahkan uang Rp3 miliar kepada Arief. Pada Mei 2018, Ending Fuad kembali menyerahkan uang Rp3 miliar kepada Ulum di Gedung KONI Pusat.

711