Home Politik Datangi Bareskrim, Kivlan Zein Tidak Tahu Bersaksi untuk Siapa

Datangi Bareskrim, Kivlan Zein Tidak Tahu Bersaksi untuk Siapa

Jakarta, Gatra.com - Kivlan Zen datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5). Ia diperiksa dalam kasus pidana penyebaran berita bohong dan makar. 

Kepada wartawan, Kivlan mengaku belum tahu untuk siapa dirinya bersaksi. 

"Saya hari ini sebagai saksi untuk kasus makar, malah saya enggak tahu. Saya mau tahu juga siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," ujar Kivlan di Mabes Polri, Jakarta.  

Didampingki kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Kivlan tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.10 WIB. 

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan atas tuduhan makar dan penyebaran berita bohong oleh Jalaludin. Pelaporan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Tak hanya itu, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad ini mengaku tidak mengenal Jalaludin. 

"Terus terang saja, saya belum tahu apa materinya dan di situ saya dilaporkan oleh namanya Jalaludin, saya enggak tahu," pungkas dia. 

 

 

929