Home Gaya Hidup MUI Pantau Program Tayangan Ramadan di Televisi

MUI Pantau Program Tayangan Ramadan di Televisi

Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan terhadap program tayangan Ramadan di televisi. Pemantauan ini merupakan agenda kerja rutin tahunan. Tujuannya, mendukung lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang mencerdaskan.

“Program ini upaya MUI mengawasi penyelenggaraan penyiaran selama Ramadan, apakah konten bertentangan dengan regulasi, norma agama dan sosial masyarakat,” kata Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Asrori S. Karni dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5).

Kata Asrori, pemantauan ini mencegah program televisi yang bersifat bohong, fitnah, menghasut dan menyesatkan. Pengawasan ini juga mencegah munculnya tayangan yang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta mempertentangkan SARA.

Hal lain yang diawasi adalah tontontan yang bersifat memperolok-olok, merendahkan, melecehkan dan mengabaikan nilai agama, martabat manusia, serta merusak hubungan internasional.

Ia menjelaskan, di antara panduan normatif pemantauan adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI No 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Porno Aksi.

Menurutnya, dengan adanya pemantauan ini diharapkan televisi nasional mendukung terciptanya suasana khusyuk bagi umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Tentu kita ingin bersama-sama menghadirkan tayangan mendidik, yang tidak sekadar tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan, dan mendukung kualitas beribadah kita lebih baik,” pungkasnya.

Sekretaris Komisi Infokom MUI, Edy Kuscahyanto mengatakan pemantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan 5 stasiun televisi daerah. Pengawasan fokus pada prime time, yaitu sebelum dan sesudah berbuka pukul 17.00-20.00 WIB, serta dan sebelum dan sesudah sahur yaitu pukul 03.00-05.00 WIB.

Pihaknya juga membuka kesempatan masyarakat bertasipasi melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil pantauannya melalui [email protected]. “Hasil pantauan secara umum akan kita publikasikan melalui media,” katanya.

409