Banda Aceh, Gatra.com - Polres Aceh Timur menangkap tiga pencuri sapi yang beraksi di Aceh Timur tepatnya di kawasan Peudawa, Sabtu (11/5/2019) subuh kemarin. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Sapi yang dicuri diketahui milik Husaini Thaher (63), warga Gampong Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Aceh Timur," ujar Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Ahad (12/5).
Ketiga pelaku yang diamankan yakni DF (32), ZF (21) serta MT (33) yang juga merupakan warga Aceh Timur. Sementara satu pelaku lainnya yang kabur yakni KR (31) hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
"Dari penangkapan ini diamankan seekor sapi yang telah mati tanpa isi perut serta sebuah becak motor yang digunakan untuk mengangkut sapi curian," kata mantan Dir Resnarkoba Polda Aceh ini.
Husaini menceritakan awalnya mengetahui seekor sapi betina miliknya telah hilang. Dari pengakuan warga sekitar, mereka sempat melihat empat orang tak dikenal yang sedang membawa seekor sapi mati menggunakan becak motor.
"Setelah dikejar akhirnya mereka ditangkap, tetapi tersangka KR yang bertugas sebagai penunjuk jalan berhasil kabur menggunakan motornya. Saat ini masih dalam pencarian petugas," jelas Kombes Agus.
Ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Ketiganya dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 1e, 3e dan 4e KUHPidana," ujarnya.