Pontianak, Gatra.com - Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2 periode, Cornelis melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI, berdasarkan hasil penghitungan tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 01.00 WIB, pada hari Sabtu 11 Mei lalu.
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalbar ini memperoleh 285.797 suara di Dapil Kalbar 1. Di Senayan, Cornelis akan ditemani mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Alexius Akim, yang mendapat jatah kursi kedua dari PDI Perjuangan.
Sedangkan enam jatah kursi lain di dapil Kalbar 1 dimiliki Maman Abdurrahman (Golkar) 108.520 suara, Syarief Abdullah Alkadrie (NasDem) 75.188, Daniel Johan (PKB) 56.335 suara, Alifudin (PKS) 45.516 suara, Yusid Toyib (Gerindra) 36.030 suara dan Boyman Harun (PAN) 35.910 suara.
Adapun untuk DPD RI Dapil Kalbar, mantan Wakil Gubernur Kalbar periode 2008-2013, Christiandy Sanjaya meraih suara tertinggi.
Cornelis bersama anggota DPD RI lainnya akan mendorong agar APBN dapat mengucur ke Kalbar sehingga pembangunan terus meningkat, termasuk dengan menggodok usulan pemekaran provinsi Kalbar yang pernah diajukan.
"Pengalaman kita memang merasakan dana pembangunan di Kalbar sangat minim, APBD Provinsi baru Rp5 Triliun, sehingga kita ingin usulan jalan tol, dan kereta api agar bisa dikawal sehingga infrastruktur bisa lebih baik dan termasuk jalan yang ada, mendapat perhatian sesuai mekanisme penganggaran yang ada," ujarnya Minggu (12/5).
Terkait isu pemekaran di provinsi Kalbar, Christiandy mengakui saat menjabat bersama mantan Gubernur Cornelis telah menyerahkan grand desain ke pemerintah pusat. Namun, semua harus bertahap dan mulai dari pemekaran kecamatan, kabupaten hingga ke provinsi.
"Sudah sejak 2010 menyerahkan grand desain ke pemerintah pusat. Bahkan di Kalbar rencananya dimekarkan menjadi 3 provinsi dan 25 kabupaten kota," pungkasnya.